Koreksi Pasal 2
KEPPRES Nomor 58 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOVEMBER
Teks Saat Ini
Pembinaan Institut Teknologi Sepuluh Nopember secara fungsional dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Koreksi Anda
