Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 58 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOVEMBER
Teks Saat Ini
Institut Teknologi Sepuluh Nopember adalah unit organik di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dipimpin oleh Rektor yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Koreksi Anda
