Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1961 tentang Peraturan Daerah Pajak Minuman Kotapraja Pekalongan
KEPPRES Nomor 58 Tahun 1961 — Peraturan Daerah Pajak Minuman Kotapraja Pekalongan adalah Keputusan Presiden yang mengatur tentang Peraturan Daerah Pajak Minuman Kotapraja Pekalongan.
KEPPRES Nomor 58 Tahun 1961 — Peraturan Daerah Pajak Minuman Kotapraja Pekalongan disahkan pada tahun 1961.
KEPPRES Nomor 58 Tahun 1961 — Peraturan Daerah Pajak Minuman Kotapraja Pekalongan saat ini berstatus Berlaku.
KEPPRES Nomor 58 Tahun 1961 — Peraturan Daerah Pajak Minuman Kotapraja Pekalongan ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.