Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

KEPPRES Nomor 57 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1995 tentang TATA CARA PENYELESAIAN PERMOHONAN PEWARGANEGARAAN RI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam rangka kelancaran, kecepatan serta pengamanan pelaksanaan dari Keputusan PRESIDEN ini, Menteri Kehakiman dapat membentuk dan menugaskan Tim Kerja sesuai dengan kebutuhan.
Koreksi Anda