Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

KEPPRES Nomor 57 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1988 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendapatan Pendapatan Gerakan Pramuka diperoleh dari : 1. iuran anggota; 2. bantuan PRESIDEN; 3. bantuan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; 4. sumbangan masyarakat yang tidak mengikat; 5. sumber lain yang tidak bertentangan baik dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun dengan Kode Kehormatan Pramuka.
Koreksi Anda