Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 57 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1988 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA
Teks Saat Ini
Nama dan tempat
(1) Perkumpulan ini bernama Gerakan Pramuka yaitu Gerakan Pendidikan Kepanduan Praja Muda Karana.
(2) Gerakan Pramuka berkedudukan di Ibukota Negara Republik INDONESIA.
Koreksi Anda
