Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

KEPPRES Nomor 56 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 2002 tentang RESTRUKTURISASI KREDIT USAHA KECIL, DAN MENENGAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengawasan program Restrukturisasi Kredit Usaha Kecil dan Menengah sebagaimana dimaksud dalam Keputusan PRESIDEN ini dilakukan oleh Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda