Koreksi Pasal 9
KEPPRES Nomor 56 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Ekonomi mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan staf kepada Wakil PRESIDEN di bidang ekonomi, keuangan, perindustrian dan perdagangan.
Koreksi Anda
