Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

KEPPRES Nomor 56 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Politik mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan staf kepada Wakil PRESIDEN di bidang politik, pemerintahan, hukum, pertahanan, keamanan dan ketertiban.
Koreksi Anda