Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

KEPPRES Nomor 56 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1999 tentang PENDIRIAN SEKOLAH TINGGI SENI INDONESIA PADANG PANJANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
STSI Padang Panjang mempunyai tugas menyelenggarakan program pendidikan dan/atau pendidikan profesional di bidang seni di atas pendidikan menengah. Pasal 4 …
Koreksi Anda