Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

KEPPRES Nomor 56 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1995 tentang MAJELIS DISIPLIN TENAGA KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Keanggotaan MDTK terdiri dari unsur: a. Sarjana Hukum; b. Ahli kesehatan yang mewakili organisasi profesi di bidang kesehatan; c. Ahli agama; d. Ahli psikologi; e. Ahli sosiologi.
Koreksi Anda