Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 56 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS AIRLANGGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Universitas Airlangga terdiri dari: 1. Rektor dan Pembantu rektor; 2. Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan; 3. Biro Administrasi Umum; 4. Fakultas Hukum; 5. Fakultas Ekonomi; 6. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik; 7. Fakultas Kedokteran; 8. Fakultas Farmasi; 9. Fakultas Kedokteran Gigi; 10. Fakultas Kedokteran Hewan; 11. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam; 12. Fakultas Pasca Sarjana; 13. Fakultas Non-gelar Kesehatan; 14. Lembaga Penelitian; 15. Lembag Pengabdian pada Masyarakat; 16. Perpustakaan.
Koreksi Anda