Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

KEPPRES Nomor 55 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 2001 tentang DEWAN PENGEMBANGAN KAWASAN TIMUR INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, Keputusan PRESIDEN Nomor 13 Tahun 2000 tentang Dewan Pengembangan Kawasan Timur INDONESIA, dinyatakan tidak berlaku. (2) Semua peraturan pelaksanaan dari Keputusan PRESIDEN Nomor 13 Tahun 2000 tentang Dewan Pengembangan Kawasan Timur INDONESIA, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti dengan peraturan yang baru berdasarkan Keputusan PRESIDEN ini Pasal 11 …
Koreksi Anda