Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

KEPPRES Nomor 54 Tahun 2003 | Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 2003 tentang POLA ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMISI PEMILIHAN UMUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Sekretariat Jenderal KPU adalah lembaga kesekretariatan KPU yang berkedudukan di Ibukota Negara. (2) Sekretariat Jenderal KPU dipimpin oleh Sekretaris Jenderal yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada KPU. (3) Dalam melaksanakan tugasnya Sekretaris Jenderal KPU dibantu oleh seorang Wakil Sekretaris Jenderal.
Koreksi Anda