Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 54 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 2002 tentang TIM KOORDINASI PENINGKATAN KELANCARAN ARUS BARANG EKSPOR DAN IMPOR
Teks Saat Ini
Untuk mendukung peningkatan kelancaran arus barang ekspor dan impor serta meningkatkan penegakan hukum terhadap pelanggaran ketentuan perundang-undangan secara terpadu, dibentuk Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disebut Tim Koordinasi.
Koreksi Anda
