Koreksi Pasal 26
KEPPRES Nomor 54 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 2001 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEPOLISIAN NEGARA RI
Teks Saat Ini
(1) Polda dapat dibentuk disetiap Propinsi.
(2) Polda terdiri dari satuan-satuan Kepolisian Kewilayahan yang dibentuk secara berjenjang sesuai kebutuhan.
BAB III …
Koreksi Anda
