Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

KEPPRES Nomor 54 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 2001 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEPOLISIAN NEGARA RI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Operasional mempunyai tugas membantu Kapolri dalam bidang operasional dengan merumuskan kebijakan strategik, memimpin penyelenggaraan tugas bidang operasional serta mengkoordinasikan pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan bidang operasional.
Koreksi Anda