Koreksi Pasal 30
KEPPRES Nomor 54 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 2001 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEPOLISIAN NEGARA RI
Teks Saat Ini
Seluruh ketentuan peraturan pelaksanaan di lingkungan Polri dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan atau belum diubah dengan keputusan baru berdasarkan Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
