Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 54 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 2001 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEPOLISIAN NEGARA RI
Teks Saat Ini
Kepolisian Negara Republik INDONESIA, disingkat Polri merupakan Kepolisian Nasional yang bertanggung jawab langsung kepada PRESIDEN.
Koreksi Anda
