Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 53 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1995 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA RI DENGAN KERAJAAN SPANYOL MENGENAI PENINGKATAN DAN PERLINDUNGAN SECARA RESIPROKAL ATAS PENANAMAN MODAL
Teks Saat Ini
Mengesakan Persetujuan antara Republik INDONESIA dengan Kerajaan Spanyol mengenai Peningkatan dan Perlindungan Secara Resiprokal atas Penanaman Modal, yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Jakarta, pada tangal 30 Mei 1995
sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Spanyol yang salinan naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA, Spanyol dan Inggeris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
