Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 24
KEPPRES Nomor 53 Tahun 1990 | Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1990 tentang PASAR MODAL
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 60 Tahun 1988 dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 60 Tahun 1988 dinyatakan tidak berlaku.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran