Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

KEPPRES Nomor 53 Tahun 1990 | Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1990 tentang PASAR MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
BAPEPAM dan setiap yang diberi kewenangan oleh BAPEPAM, dilarang mengungkapkan informasi yang diperoleh berdasarkan Keputusan PRESIDEN ini kepada Pihak manapun, selain dalam rangka upaya untuk mencapai tujuan BAPEPAM, atau jika diharuskan untuk berbuat demikian oleh UNDANG-UNDANG.
Koreksi Anda