Koreksi Pasal 2
KEPPRES Nomor 53 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1989 tentang KAWASAN INDUSTRI
Teks Saat Ini
Pembangunan Kawasan Industri bertujuan untuk:
a. mempercepat pertumbuhan industri;
epkumham.go
b. memberikan, kemudahan bagi kegiatan industri;
c. mendorong kegiatan industri untuk berlokasi di Kawasan Industri;
d. menyediakan fasilitas lokasi industri yang berwawasan lingkungan;
Koreksi Anda
