Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

KEPPRES Nomor 53 Tahun 1986 | Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1986 tentang KOORDINASI PENYELENGGARAAN DAN PEMANFAATAN JASA METEOROLOGI DAN GEOFISIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Untuk kelancaran pelaksanaan tugas Tim dibantu sebuah Sekretariat. (2) Sekretariat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) secara fungsional dilaksanakan oleh Sekretariat Badan Meteorologi dan Geofisika Departemen Perhubungan.
Koreksi Anda