Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 53 Tahun 1986 | Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1986 tentang KOORDINASI PENYELENGGARAAN DAN PEMANFAATAN JASA METEOROLOGI DAN GEOFISIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 mempunyai tugas membantu Menteri Perhubungan dalam merumuskan kebijaksanaan Pemerintah di bidang penyelenggaraan dan pemanfaatan jasa dan potensi meteorologi dan geofisika.
Koreksi Anda