Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 53 Tahun 1986 | Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1986 tentang KOORDINASI PENYELENGGARAAN DAN PEMANFAATAN JASA METEOROLOGI DAN GEOFISIKA
Teks Saat Ini
Koordinasi penyelenggaraan dan pemanfaatan jasa meteorologi dan geofisika dilaksanakan melalui suatu Tim yang bersifat konsultatif dan koordinatif.
Koreksi Anda
