Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 53 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS GAJAH MADA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Universitas Gajah Mada terdiri dari: 1. Rektor dan Pembantu Rektor; 2. Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan; 3. Biro Administrasi Umum; 4. Fakultas Sastra; 5. Fakultas Filsafat; 6. Fakultas Hukum; 7. Fakultas Ekonomi; 8. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik; 9. Fakultas Psikologi; 10. Fakultas Kedokteran; 11. Faklutas Farmasi; 12. Fakultas Kedokteran Gigi; 13. Fakultas Geografi; 14. Fakultas Kedokteran Hewan; 15. Fakultas Pertanian; 16. Fakultas Kehutanan; 17. Fakultas Peternakan; 18. Fakultas Teknologi Pertanian; 19. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam; 20. Fakultas Biologi; 21. Fakultas Teknik; 22. Fakultas Pasca Sarjana; 23. Fakultas Non-Gelar Ekonomi; 24. Fakultas Non-Gelar Teknologi; 25. Lembaga Penelitian; 26. Lembaga Pengabdian pada Masyarakat; 27. Perpustakaan.
Koreksi Anda