Koreksi Pasal 4
KEPPRES Nomor 53 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS GAJAH MADA
Teks Saat Ini
Universitas Gajah Mada terdiri dari:
1. Rektor dan Pembantu Rektor;
2. Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan;
3. Biro Administrasi Umum;
4. Fakultas Sastra;
5. Fakultas Filsafat;
6. Fakultas Hukum;
7. Fakultas Ekonomi;
8. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik;
9. Fakultas Psikologi;
10. Fakultas Kedokteran;
11. Faklutas Farmasi;
12. Fakultas Kedokteran Gigi;
13. Fakultas Geografi;
14. Fakultas Kedokteran Hewan;
15. Fakultas Pertanian;
16. Fakultas Kehutanan;
17. Fakultas Peternakan;
18. Fakultas Teknologi Pertanian;
19. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam;
20. Fakultas Biologi;
21. Fakultas Teknik;
22. Fakultas Pasca Sarjana;
23. Fakultas Non-Gelar Ekonomi;
24. Fakultas Non-Gelar Teknologi;
25. Lembaga Penelitian;
26. Lembaga Pengabdian pada Masyarakat;
27. Perpustakaan.
Koreksi Anda
