Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 53 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS GAJAH MADA
Teks Saat Ini
Universitas Gajah Mada adalah unit organik di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dipimpin oleh Rektor yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Pendidik an dan Kebudayaan.
Koreksi Anda
