Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

KEPPRES Nomor 52 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 2004 tentang KOMISI NASIONAL LANJUT USIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggota Komisi Nasional Lanjut Usia diangkat dan diberhentikan oleh PRESIDEN.
Koreksi Anda