Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

KEPPRES Nomor 52 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1997 tentang SEKRETARIAT BADAN PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 20 Tahun 1986 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Majelis Pertimbangan Pajak dinyatakan tidak berlaku lagi.
Koreksi Anda