Pasal 1
Membangun dan mengembangkan kelompok hutan Riam Kanan seluas 112.000 Ha (seratus dua belas ribu hektar) sebagai Taman Hutan Raya Sultan Adam
KEPPRES Nomor 52 Tahun 1989
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.