Koreksi Pasal 14
KEPPRES Nomor 51 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 2004 tentang SEKRETARIAT JENDERAL DAN KEPANITERAAN MAHKAMAH KONSTITUSI
Teks Saat Ini
Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Koreksi Anda
