Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 51 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 2004 tentang SEKRETARIAT JENDERAL DAN KEPANITERAAN MAHKAMAH KONSTITUSI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi yang selanjutnya dalam Keputusan ini disebut dengan Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan adalah aparatur Pemerintah yang di dalam menjalankan tugas dan fungsinya berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Ketua Mahkamah Konstitusi.
Koreksi Anda