Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

KEPPRES Nomor 51 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 2000 tentang BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA KOPERASI DAN PENGUSAHA KECIL MENENGAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Pengembangan Usaha mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan, bimbingan dan pengendalian pelaksanaan kebijakan teknis, serta kerjasama di bidang pengembangan suaha koperasi dan pengusaha kecil menengah.
Koreksi Anda