Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

KEPPRES Nomor 51 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 2000 tentang BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA KOPERASI DAN PENGUSAHA KECIL MENENGAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Wakil Ketua mempunyai tugas: a. membantu Kepala dalam memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi BPSD-KPKM; b. mengkoordinasikan dan menyelenggarakan pembinaan dan pelayanan administrasi serta pengawasan kepada seluruh unit organisasi di lingkungan BPSD-KPKM; c. mewakili Kepala dalam memimpin BPSD-KPKM dalam hal Kepala berhalangan.
Koreksi Anda