Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 51 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 2000 tentang BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA KOPERASI DAN PENGUSAHA KECIL MENENGAH
Teks Saat Ini
(1) Badan Pengembangan Sumber Daya Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disingkat BPSD-KPKM, adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen, berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada PRESIDEN.
(2) BPSD-KPKM dipimpin oleh seorang Kepala yang dijabat oleh Menteri Negara Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah.
Koreksi Anda
