Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 51 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1997 tentang PENETAPAN PELABUHAN LAUT KABIT PULAU BATAM SEBAGAI PELABUHAN ALIH KAPAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
MENETAPKAN Pelabuhan Laut Kabil Pulau Batam sebagai pelabuhan alih kapal sesuai dengan Rencana Induk Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam.
Koreksi Anda