Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 51 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1996 tentang PENGESAHAN BASIC AGREEMENT ON THE ASEAN INDUSTRIAL COOPERATION SCHEME
Teks Saat Ini
Mengesahkan Basic Agreement on the ASEAN Industrial Cooperation Scheme, yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Singapura pada tanggal 27 April 1996, sebagai hasil perundingan antara para Menteri Ekonomi ASEAN, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
