Koreksi Pasal 3
KEPPRES Nomor 51 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1984 tentang DAFTAR SKALA PRIORITAS BIDANG-BIDANG USAHA PENANAMAN MODAL
Teks Saat Ini
Tata cara permohonan dan penyelesaian perizinan penanaman modal di luar penanaman modal dalam negeri dan penanaman modal asing diselenggarakan oleh Departemen teknis sesuai dengan kewenangan masing-masing, berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Koreksi Anda
