Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 51 Tahun 1981 | Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1981 tentang POKOK- POKOK ORGANISASI DAN TATA KERJA PERUSAHAAN JAWATAN PEGADAIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PERJAN Pegadaian mempunyai tugas melaksanakan penyaluran uang pinjaman atas dasar hukum gadai dan fidusia berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
Koreksi Anda