Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

KEPPRES Nomor 50 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1997 tentang PERPUSTAKAAN NASIONAL RI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Pengembangan Bahan Pustaka dan Layanan Informasi terdiri dari: a. Pusat Deposit dan Pengembangan Bahan Pustaka; b. Pusat Layanan Informasi; c. Pusat Preservasi.
Koreksi Anda