Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 50 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1996 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH AUSTRALIA TENTANG PEMELIHARAAN KEAMANAN
Teks Saat Ini
Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Australia tentang Pemeliharaan Keamanan yang telah ditandatangani di Jakarta pada tanggal 18 Desember 1995, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA dan bahasa Inggeris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
