Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

KEPPRES Nomor 50 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1995 tentang BADAN URUSAN LOGISTIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Pengawasan adalah unsur pembantu Kepala dalam melaksanakan tugas pengawasan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala.
Koreksi Anda