Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 18
KEPPRES Nomor 50 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1995 tentang BADAN URUSAN LOGISTIK
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Administrasi adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BULOG yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala.
Koreksi Anda
Deputi Bidang Administrasi adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BULOG yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran