Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 17
KEPPRES Nomor 50 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1995 tentang BADAN URUSAN LOGISTIK
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Keuangan membawahkan: a. Biro Anggaran; b. Biro Pembiayaan; c. Biro Akutansi;
Koreksi Anda
Deputi Bidang Keuangan membawahkan: a. Biro Anggaran; b. Biro Pembiayaan; c. Biro Akutansi;
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran