Koreksi Pasal 7
KEPPRES Nomor 50 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1995 tentang BADAN URUSAN LOGISTIK
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Pengadaan mempunyai tugas merencanakan dan menyelenggarakan sebagian tugas pokok BULOG di bidang pengadaan dalam negeri dan luar negeri serta pengelolaan dan perawatan persediaan bahan pangan pokok dan pakan sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Kepala.
Koreksi Anda
