Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 37

KEPPRES Nomor 50 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1995 tentang BADAN URUSAN LOGISTIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pembiayaan BULOG berasal dari Pemerintah, dan sumber dana lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (2) Laporan pertanggungjawaban keuangan BULOG disusun tersendiri berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda