Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 50 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1988 tentang PERINCIAN SUMBER-SUMBER ANGGARAN RUTIN DAN SUMBER-SUMBER ANGGARAN PAMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1988/1989

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jumlah dan Sumber-sumber Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1988/1989, sebagaimana tercantum dalam Lampiran II UNDANG-UNDANG Nomor 3 Tahun 1988, diperinci lebih lanjut ke dalam Bagian, Pos, dan Mata anggaran manurut Departemen/Lembaga bersangkutan sebagaimana termuat dalam Lampiran C Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda