Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

KEPPRES Nomor 50 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1984 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR BADAN PENGGERAK PEMBINA POTENSI ANGKATAN '45

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hal-hal yang belum ditetapkan dalam Anggaran Dasar ini, ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga, sejauh tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar.
Koreksi Anda