Koreksi Pasal 4
KEPPRES Nomor 50 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS JENDRAL SUDIRMAN
Teks Saat Ini
Universitas Jenderal Soedirman terdiri dari:
1. Rektor dan Pembantu Rektor;
2. Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan;
3. Biro Administrasi Umum;
4. Fakultas Hukum;
5. Fakultas Ekonomi;
6. Fakultas Pertanian;
7. Fakultas Peternakan;
8. Fakultas Biologi;
9. Balai Penelitian;
10. Pusat Pengabdian pada Masyarakat;
11. Perpustakaan.
Koreksi Anda
